Dalam mendefinisikan istilah bimbingan, para ahli
bidang bimbingan konseling memberikan pengertian yang
berbeda-beda. Meskipun demikian, pengertian yang mereka sajikan memiliki satu
kesamaan arti bahwa bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan.
Menurut Abu Ahmadi (1991: 1), bahwa bimbingan adalah
bantuan yang diberikan kepada individu (peserta didik) agar dengan potensi yang
dimiliki mampu mengembangkan diri secara optimal dengan jalan memahami diri,
memahami lingkungan, mengatasi hambatan guna menentukan rencana masa depan yang
lebih baik. Hal senada juga dikemukakan oleh Prayitno dan Erman Amti (2004:
99), Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang
ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja,
atau orang dewasa; agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan
dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana
yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sementara Bimo Walgito (2004: 4-5), mendefinisikan
bahwa bimbingan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan kepada individu
atau sekumpulan individu dalam menghindari atau mengatasi kesulitan-kesulitan
hidupnya, agar individu dapat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya.
Chiskolm dalam McDaniel, dalam Prayitno dan Erman Amti (1994: 94), mengungkapkan
bahwa bimbingan diadakan dalam rangka membantu setiap individu untuk lebih
mengenali berbagai informasi tentang dirinya sendiri.
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan
secara tatap muka antarab dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu
dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi
belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya
sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan
menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun
masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan
masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang. (Tolbert,
dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11) menyebutkan bahwa konseling
merupakan suatu hubungan profesional antara seorang konselor yang terlatih
dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual atau seorang-seorang,
meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang dan dirancang untuk
membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap ruang lingkup
hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi dirinya.
Pengertian
Bimbingan Konseling
Dari semua pendapat di atas dapat dirumuskan dengan
singkat bahwa Bimbingan Konseling adalah proses pemberian bantuan
yang dilakukan melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli
(disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah
(disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli
serta dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada,
sehingga individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri
untuk mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa
depan yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Posting Komentar