Sejak tahun 1993 penyelenggaraan pelayanan Bimbingan dan Konseling (BK) memperoleh perbendaharaan istilah baru yaitu BK Pola-17. Hal ini memberi warna tersendiri bagi arah bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung BK di jajaran pendidikan dasar dan menengah. Pada Abad ke-21, BK Pola 17 itu berkembang menjadi BK Pola-17 Plus. Kegiatan BK ini mengacu pada sasaran pelayanan yang lebih luas, diantaranya mencakup semua masyarakat.
Layanan konsultasi merupakan salah satu jenis layanan dari BK Pola-17 Plus. Layanan konsultasi dan layanan
mediasi merupakan layanan hasil pengembangan dari BK Pola 17 Plus. Dengan adanya pengembangan
layanan ini, maka layanan konsultasi dan layanan mediasi secara otomatis
menjadi bidang tugas konselor dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling,
khususnya pelayanan BK di sekolah.
Menurut Prayitno (2004: i-ii) butir-butir pokok BK Pola-17 Plus adalah sebagai berikut:
A. Keterpaduan mantap tentang pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan
asas, serta landasan BK.
B. Bidang Pelayanan BK, meliputi:
a)
Bidang
pengembangan pribadi
b)
Bidang
pengembangan social
c)
Bidang
pengembangan kegiatan belajar
d)
Bidang pengembangan
karir
e)
Bidang
pengembangan kehidupan berkarya.
f)
Bidang
pengembangan kehidupan keberagamaan
C. Jenis layanan BK, meliputi:
2.
Layanan
Informasi
3.
Layanan
Penempatan dan Penyaluran
4.
Layanan
Penguasaan Konten
5.
Layanan
Konseling Perorangan
6.
Layanan
Bimbingan Kelompok
7.
Layanan
Konseling Kelompok
8.
Layanan
Konsultasi
9.
Layanan
Mediasi
D. Kegiatan pendukung BK, meliputi:
a.
Aplikasi
Instrumentasi
b.
Himpunan
Data
c.
Konferensi
Kasus
d.
Kunjungan
Rumah
e.
Alih Tangan
Kasus
E. Format pelayanan:
a)
Format
Individual
b)
Format
Kelompok
c)
Format
Klasikal
d)
Format
Lapangan
e)
Format
”Politik”
Selain itu ada juga yang menambahkan pola 17 plus adalah sebagai berikut:
BK Pola 17
Plus
Bidang: Pribadi, Sosial, Belajar, Karir, Kehidupan keluarga, Kehidupan
beragama 7 jenis
layanan: Orientasi, Informasi,
Pencapaian penyaluran, Penguasaan konten, Konseling kelompok, Bimbingan
kelompok, Konseling individual, Konsultasi, Mediasi
Daya dukung: Instrumen, Himpunan data, Tampilan kepustakaan, Referal / Alih Tangan,
Home Visit, Konfrensi kasus
Melihat uraian tentang BK
Pola-17 Plus, pada penelitian
ini hanya membatasi sesuai dengan judul penelitian. Peneliti hanya menguraikan
salah satu jenis layanan BK yaitu layanan konsultasi.
Layanan
Konsultasi BK
Menurut Prayitno (2004: 1), ”layanan konsultasi adalah layanan konseling
oleh konselor terhadap pelanggan (konsulti) yang memungkinkan konsulti
memperoleh wawasan, pemahaman dan cara yang perlu dilaksanakan untuk menangani
masalah pihak ketiga”. Konsultasi pada dasarnya dilaksanakan secara perorangan
dalam format tatap muka antara konselor (sebagai konsultan) dengan
konsulti. Konsultasi dapat juga dilakukan terhadap dua orang konsulti atau
lebih kalau konsulti- konsulti itu menghendakinya.
Menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (2006: 6) dijelaskan bahwa ”layanan
konsultasi yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam
memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam
menangani kondisi dan atau masalah peserta didik”.
Dalam
program bimbingan di sekolah, Brow dkk (dalam Marsudi, 2003: 124) menegaskan
bahwa ’konsultasi itu bukan konseling atau psikoterapi sebab konsultasi tidak
merupakan layanan yang langsung ditujukan kepada siswa (klien), tetapi secara
tidak langsung melayani siswa melalui bantuan yang diberikan oleh orang lain’.
Layanan
konsultasi juga didefinisikan bantuan dari konselor ke klien dimana
konselor sebagai konsultan dan klien sebagai konsulti, membahas tentang
masalah pihak ketiga. Pihak ketiga yang dibicarakan adalah orang yang merasa
dipertanggungjawabkan konsulti, misalnya anak, murid atau orangtuanya. Bantuan
yang diberikan untuk memandirikan konsulti sehingga ia mampu menghadapi pihak
ketiga yang dipermasalahkannya (http://konseling indonesia.com).
Dari
beberapa pengertian, dapat disimpulkan penulis bahwa layanan konsultasi adalah
layanan konseling oleh konselor sebagai konsultan kepada konsulti dengan tujuan
memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan konsulti
dalam rangka membantu terselesaikannya masalah yang dialami pihak ketiga
(konseli yang bermasalah). Pada layanan konsultasi, dilakukan melalui dua tahap
yaitu tahap konsultasi yang dilakukan oleh konselor kepada konsulti, dan
tahap penanganan yang dilakukan oleh konsulti kepada konseli/pihak ketiga. Maka
petugas pada tahap konsultasi adalah konselor, sedangkan petugas pada tahap
penanganan adalah konsulti.
Komponen Layanan Konsultasi BK
Dari
definisi layanan konsultasi, dijelaskan bahwa dalam proses konsultasi akan
melibatkan tiga pihak, yaitu konselor, konsulti, dan pihak ketiga/konseli. Hal
ini seperti pendapat Dougherty (dalam Sciarra, 2004: 55) ’consulting is tripartite: it involves a
consultant, a consultee, and a client’ (Berkonsultasi meliputi tiga
pihak yaitu melibatkan seorang konsultan, konsulti, dan konseli). Ketiga pihak
ini disebut sebagai komponen layanan konsultasi. Ketiga komponen layanan
konsultasi tersebut menjadi syarat untuk menyelenggarakan kegiatan layanan.
Dijelaskan oleh Prayitno (2004: 3-4), bahwa: Konselor adalah
tenaga ahli konseling yang memiliki kewenangan melakukan pelayanan konseling
pada bidang tugas pekerjaannya. Sesuai dengan keahliannya, konselor melakukan
berbagai jenis layanan konseling, salah satu diantaranya adalah layanan
konsultasi; Konsulti adalah individu yang meminta bantuan kepada konselor agar
dirinya mampu menangani kondisi dan atau permasalahan pihak ketiga yang
(setidak-tidaknya sebahagian) menjadi tanggung jawabnya. Bantuan itu diminta
dari konselor karena konsulti belum mampu menangani situasi dan atau
permasalahan pihak ketiga itu; Pihak ketiga adalah individu (atau
individu-individu) yang kondisi dan atau permasalahannya dipersoalkan oleh
konsulti. Menurut konsulti, kondisi/ permasalahan pihak ketiga itu perlu
diatasi, dan konsulti merasa (setidak-tidaknya ikut) bertanggung jawab atas
pengentasannya.
Marsudi
(2003: 124-125) menyebutkan bahwa layanan konsultasi mengandung beberapa aspek,
yaitu:
A.
Konsultan,
yaitu seseorang yang secara profesional mempunyai kewenangan untuk memberikan
bantuan kepada konsulti dalam upaya mengatasi masalah klien.
B.
Konsulti,
yaitu pribadi atau seorang profesional yang secara langsung memberikan bantuan
pemecahan masalah terhadap klien.
C.
Klien, yaitu
pribadi atau organisasi tertentu yang mempunyai
masalah.
masalah.
D.
Konsultasi
merupakan proses pemberian bantuan dalam upaya
mengatasi masalah klien secara tidak langsung.
mengatasi masalah klien secara tidak langsung.
Dalam
layanan konsultasi ini dapat diperjelas bahwa penanganan masalah yang dialami
konseli (pihak ketiga) dilakukan oleh konsulti. Konsulti akan dikembangkan
kemampuannya oleh konselor pada saat tahap konsultasi berlangsung, yaitu
mengembangkan pada diri konsulti tentang wawasan, pengetahuan, keterampilan,
nilai, dan sikap. Akhir proses konsultasi ini adalah konselor menganggap bahwa
konsulti mampu membantu menangani kondisi atau permasalahan pihak ketiga yang
setidaknya menjadi tanggung jawabnya.
Konsulti adalah orang yang ikut bertanggung jawab terhadap masalah yang dialami pihak ketiga. Misalnya orang tua, guru, kepala sekolah, kakak, dan sebagainya. Seorang konsulti harus bersedia membantu penyelesaian masalah pihak ketiga. Menurut Sciarra (2004: 55) “also, collaboration between consultant and consultee is especially important in the school setting because it eases the burden on the consultant” (kerjasama antara konsultan dan konsulti menjadi yang terpenting di sekolah sebab dapat meringankan beban konsultan).
Konsulti adalah orang yang ikut bertanggung jawab terhadap masalah yang dialami pihak ketiga. Misalnya orang tua, guru, kepala sekolah, kakak, dan sebagainya. Seorang konsulti harus bersedia membantu penyelesaian masalah pihak ketiga. Menurut Sciarra (2004: 55) “also, collaboration between consultant and consultee is especially important in the school setting because it eases the burden on the consultant” (kerjasama antara konsultan dan konsulti menjadi yang terpenting di sekolah sebab dapat meringankan beban konsultan).
+ komentar + 1 komentar
daftar pustakanya mana lek
Posting Komentar